Kebijakan Wajib Membaca Buku: Kemajuan Literasi atau Retorika Belaka?
Gubernur Sulawesi Barat mengeluarkan kebijakan yang menggemparkan dunia pendidikan: mewajibkan setiap siswa membaca 20 buku sebagai syarat kelulusan. Idealnya kebijakan ini menghadirkan harapan baru bagi perbaikan budaya literasi dan kualitas sumber daya manusia. Namun, tidak sedikit pihak mempertanyakan, apakah ini sebuah kemajuan nyata dalam literasi atau hanya sekadar retorika politik yang membungkus pesan kosong?
Pertama-tama, kebijakan ini patut diapresiasi sebagai langkah progresif dalam membangkitkan budaya membaca yang selama ini masih rendah di banyak daerah. Khususnya di wilayah Sulawesi Barat, mewajibkan membaca buku bukan sekadar menambah kuantitas bacaan, tetapi juga membentuk karakter, memperluas wawasan, dan menumbuhkan kemampuan berpikir kritis. Pilihan agar salah satu buku berisi cerita tokoh dan nilai-nilai lokal di Sulawesi Barat juga menunjukkan upaya menjaga identitas dan kearifan lokal dalam proses pendidikan. Langkah ini menjadi sinyal bahwa literasi bukan hanya membaca teks, tapi juga menyelami akar budaya.
Baca analisis lengkapnya di: https://kumparan.com/muhammad-ihsan-tahir-al-mandary/kebijakan-wajib-membaca-buku-kemajuan-literasi-atau-retorika-belaka-25TBWnRiXX0/3