Senja di Ujung Tahun 2025: Jejak Luka dan Nyanyian Sunyi Demokrasi
Tahun ini, 2025, terasa seperti babak klimaks dalam sebuah drama yang muram, di mana alih-alih menampilkan pencerahan, yang terjadi justru pembungkaman yang terstruktur, begitu rapi, dan penuh intrik. Ia bermula dari bisikan halus, lalu menjadi seruan, dan pada akhirnya, menjelma menjadi tembok tak terlihat yang meredam suara – suara kritik. Di ruang publik, suara-suara yang selama ini menjadi kompas moral bangsa, para akademisi, seniman, dan terutama aktivis, mulai dipaksa untuk bungkam. Penangkapan aktivis bukanlah lagi peristiwa ganjil, melainkan rutinitas yang menjijikkan, sebuah ritual kekuasaan yang ingin membuktikan bahwa keteraturan yang mereka kehendaki jauh lebih penting daripada kebenaran yang jujur. Mereka yang berani menunjuk borok, yang menuntut transparansi, yang mengutip pasal-pasal konstitusi, kini harus berhadapan dengan pasal-pasal karet yang direkayasa, seolah kebebasan berpendapat telah dicabut dari akar kata “kemerdekaan”. Ini adalah momen ketika akal sehat ditaklukkan oleh fobia kekuasaan.
Manipulasi Hukum: Pintu Bencana Terbuka
Lalu, kita melihat bagaimana proses legislasi berlangsung. Tahun 2025 mencatat lahirnya serangkaian Undang-Undang yang bermasalah dan terkesan terburu-buru, sebuah manifestasi dari kegagalan lembaga perwakilan untuk menjadi penyaring aspirasi rakyat. UU dibuat bukan lagi untuk melindungi yang lemah, melainkan untuk melanggengkan kepentingan oligarki yang bersekutu dengan kekuasaan. Prosesnya gelap, dialognya sumir, dan dampaknya sangat jelas ia memperkuat impunitas, melemahkan jaring pengaman sosial, dan yang paling ironis, ia mengkhianati semangat reformasi itu sendiri. Hukum, yang seharusnya menjadi pedang keadilan, kini menjelma menjadi perisai bagi mereka yang berkuasa.
Baca analisis lengkapnya di: https://kumparan.com/muhammad-ihsan-tahir-al-mandary/senja-di-ujung-tahun-2025-jejak-luka-dan-nyanyian-sunyi-demokrasi-26WrgWhjbwe/2