Menyoal Transmigrasi Lokal Rempang
Diskursus mengenai transmigrasi lokal di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, belakangan ini kembali mencuat setelah konfirmasi pemerintah mengenai kelanjutan pengembangan kawasan Rempang Eco-City. Meskipun status pembangunan Rempang Eco-City telah dicabut dari daftar program strategis nasional, tetapi tidak menghentikan kelanjutannya.
Sebelumnya, beberapa kawasan Rempang sudah pemerintah tetapkan—melalui Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kementerian Investasi—sebagai pusat industri hijau, teknologi, dan pariwisata. Tujuannya, menarik investasi asing, khusus dari produsen kaca dan panel surya asal Tiongkok. Namun, di balik agenda pengembangan ambisius ini, muncul konflik sosial dan hak asasi manusia, terutama melibatkan masyarakat adat dan lokal yang mendiami kawasan itu selama beberapa generasi.
Sebagai ikhtiar menyelesaikan persoalan pertanahan yang berujung konflik dengan warga dari 16 Kampung Tua yang mendiami daerah proyek, pemerintah mencanangkan program “transmigrasi lokal” sebagai satu pilihan yang memungkinkan.
Baca analisis lengkapnya di: https://mongabay.co.id/2025/05/28/menyoal-transmigrasi-lokal-rempang/