Fungsi Sosial Tanah di Indonesia
Pemanfaatan tanah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, menghambat pembangunan untuk kepentingan publik atau merugikan hak pihak lain juga dapat menimbulkan persoalan hukum terhadap legitimasi hak tersebut. Seluruh konsekuensi itu pada dasarnya muncul karena tanah mengandung fungsi sosial dalam setiap pemanfaatannya.